Iklan/Advertisment
Perpanjang SIM sekarang bisa dilakukan dimana saja diseluruh wilayah Indonesia yang Polres nya sudah bisa Online, kamu tidak harus kembali ke tempat dimana SIM kamu dibuat. proses awal yang harus kamu lakukan untuk Perpanjang sim online hampir sama dengan pembuatan sim baru online langkah-langkahnya yakni :
- Akses web registrasi SIM Online di http://sim.korlantas.polri.go.id
- Klik Pendaftaran SIM Online
- Dimohon untuk membaca informasi pendaftaran terlebih dahulu
- Isi data permohonanuntuk perpanjangan sim maka pilih opsi perpanjangan, setelah itu akan muncul kolom tambahan berupa data-data sim lama yang harus kamu ini sesuai dengan sim lama mu.
Iklan/Advertisment
Memilih metode pembayaran
Kalau saya saat perpanjangan kemarin memilih briva biar simpel dan gak ribet.
Memilih tanggal kedatangan
Tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme penerbitan SIM baru atau perpanjangan SIM di satpas yang dipilih.
Khusus untuk perpanjangan SIM tanggal kedatangan yang dipilih tidak melewati dari tanggal habis masa berlaku SIM
Mengisi Rekening pengembalian dana
Rekening pemohon yang diperuntukkan untuk pengembalian dana apabila pemohon mengundurkan diri atau dinyatakan tidak lulus
Setelah data perpanjangan sesuai maka kamu akan dikirimi email dari korlantas Porli seperti ini :
Tinggal transfer sesuai dengan nomor rekening diatas, batas waktu pembayarannya sekitar 3 jam, nanti nominalnya juga otomatis akan muncul. setelah kamu bayar maka akan ada email balasan berupa bukti pembayaran atau registrasi. seperti ini
data email diatas bisa kamu print dan kamu bawa nanti saat kedatangan ke satpas yang kamu pilih, sebagai bukti pendaftaran dan bukti pembayaran administrasi
Jika Anda masih dapat melakukan perubahan data registrasi hingga kadatangan anda ke satpas yang anda pilih dengan cara melakukan login ke http://sim.korlantas.polri.go.id/registrasi/login. Pada saat login, masukkan alamat email dan password yang dikirimkan oleh system ke email mu.
setelah itu tunggu sampai waktunya tiba datang ke satpas, oh iya jangan lupa buat surat keterangan sehat di Puskesmas terdekat, setelah data lengkap tinggal langsung ke satpas nya serahkan dokumen ke petugas dan ikuti intruksi petugas. semoga bermanfaat.
Iklan/Advertisment
0 komentar
Post a Comment